Home Pemerintah Kotawaringin Timur Izin Mengumpulkan Orang akan Dievaluasi

Izin Mengumpulkan Orang akan Dievaluasi

  Redaksi   | Sabtu , 26 Juni 2021
46a33926eff0a22fe035ea1ea09790e4.jpg
Bupati Kotim, Halikinnor.

KLIK. SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan mengevaluasi izin mengumpulkan orang banyak, hal ini agar tidak menyebabkan terjadinya penyebaran COVID-19, serta menghindari terjadinya peningkatkan kasus.

Bupati Kotim, Halikinnor, mengatakan, akan melakukan evaluasi terhadap pemberian izin mengumpulkan orang banyak. Hal tersebut akan dievaluasi bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satgas COVID-19 Kotim.

“Saat ini terlihat cukup banyak orang yang berkerumun, dan berkumpul di kafe, angkringan, warung makan, dan tempat nongkrong lain, yang mengumpulkan orang banyak,” terangnya.

Untuk menyiasati agar penggerak ekonomi tetap dapat beroperasional, maka diminta tidak melayani makan minum di tempat. Guna meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Bisa saja kafe, angkringan, warung makan buka, namun diminta melayani untuk dibawa pulang, tidak makan di tempat," jelasnya.

Halikin berharap, tatanan normal baru ini, masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes), menjadikan prokes sebagai kebiasaan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

“Hingga saat ini, tidak ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir. Saat ini anggap saja COVID-19 tetap ada, maka manusianya yang harus beradaptasi dengan kebiasan baru,” ujarnya.

Sementara itu, sebagai upaya meningkatkan dispilin terhadap penerapan Prokes, saat ini pihaknya tengah membuat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Prokes.

"Tapi diharapkan tidak menggunakan sanksi, tapi bagaimana kesadaran masyarakat terhadap Prokes. Masyarakat harus lebih waspada karena penularan semakin meningkat," tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami