Home Peristiwa Kedai Kopi Teras Rumah Dukung Penerapan Jam Malam

Kedai Kopi Teras Rumah Dukung Penerapan Jam Malam

  Hendri Editia   | Minggu , 04 Juli 2021
02be04116cda0cc2c4c78a2bc043a219.jpg
Suasana pelayanan di Kedai Kopi Teras Rumah, di Jalan Manggis V, Sampit, Kotawaringin Timur.

KLIK. SAMPIT— Kedai Teras Rumah mendukung peraturan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait pembatasan jam malam. Peraturan ini dimaksud untuk menghambat penularan Covid-19.

“Dengan adanya peraturan jam malam maka kami berimprovisasi dalam meningkatkan pendapatan kami,”jelas, pemilik Kedai Teras Rumah, Syihab, Minggu (4/7).

Dilanjutkan, dirinya mengubah jam operasional kedai lebih awal dari biasanya. Selain itu pihaknya gencar melakukan promosi melalui media sosial. Tak hanya itu kedai tersebut juga melayani pesan antar untuk mengurangi terjadinya kerumunan.

“Dalam mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi, kami memberikan pengurangan harga kepada pembeli yang sudah menerima vaksin,” ungkapnya

Sementara itu, pengunjung kedai, Risma Aprial Saputri menyatakan setuju dengan peraturan pemerintah daerah yang menerapkan jam malam bagi pelaku usaha.

”Saya sangat mendukung peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan. Kita tahu jika jumlah pasien positif terus bertambah, maka dari itu kita harus bertindak, salah satunya dengan mengurangi kerumunan,” ujar Risma

Bahkan Risma merasa jengkel dengan generasi muda yang tidak mematuhi aturan, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab itu dirinya meminta agar tidak ada lagi yang mengabaikan hal tersebut.

”Kita yang muda-mudi banyak yang mengabaikan prokes di sekitar, diharapkan jangan seperti itu lagi. Tetap menggunakan masker dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, "katanya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami