KLIK. SAMPIT— Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperketat. Penyekatan pintu keluar - masuk di daerah itu segera dilakukan.
"Mulai hari ini Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali aktif. Jalur masuk ke Kotim akan disekat," kata Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis (8/7).
Adapun jalur masuk yang dipantau ketat yakni 3 jalur yaitu, Desa Ujung Pandaran, menuju Kabupaten Seruyan. Desa Pundu, menuju Kabupaten Katingan, dan Simpang Sebabi menuju Kabupaten Seruyan maupun Kotawaringin Barat.
"Semuanya akan diperketat dan disekat. Saya minta kepada Dinas Perhubungan Kotim. untuk bergerak cepat. Ini semua kami lakukan untuk kebaikan bersama, agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan kondisi kembali baik," ungkap Halikinnor.
Dirinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi segala jenis aturan yang ada. Mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga mematuhi PPKM. (KLIK - RED)