KLIK. SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, mendesak Bupati Kotim, Halikinnor, untuk mengevaluasi para lurah dan camat yang paling banyak menimbulkan sengketa dibidang pertanahan.
Hal ini disebabkan banyak laporan masyarakat, akan masalah sengketa lahan sampai saat ini belum ada kepastian dan kejelasannya. Masih banyak ditemukan lahan tumpang tindih kepemilikan administratif di Kotim.
"Kenapa saya sampaikan demikian, karena kebanyakan lurah, kades ataupun camat, menerbitkan surat tanah tanpa cek di lapangan. Ujung-ujungnya memunculkan permasalah dikemudian hari," ucap politisi Partai Demokrat ini, Senin (5/7).
Oleh sebab itu, kami sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat menyampaikan agar para lurah dan camat agar bisa dievaluasi kinerjanya. Karena jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang berujung pada sengketa lahan berkepanjangan.
"Perlu dievaluasi oleh bupati, masalah sengketa lahan kebanyakan di area perkotaan ini lantaran pihak kelurahan kerap menerbitkan dua surat tanah berupa SKT," akuinya.
Dirinya juga mengingatkan, karena DPRD ini adalah mitra pemerintah, dan tugasnya juga mengawasi kinerja pemerintah. Sudah seharusnya hal ini disampaikan agar bisa menjadi bahan evaluasi, khususnya bagi lurah maupun camat ke depannya agar hal tersebut tidak terjadi lagi. (KLIK-RED)