Home DPRD Kotawaringin Timur DPRD Mempercepat 4 Raperda di Tahun 2021

DPRD Mempercepat 4 Raperda di Tahun 2021

  Redaksi   | Kamis , 14 Oktober 2021
87148144cf5f8943cb9b698ffb07a273.jpg
Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo.

KLIK. SAMPIT - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timuar (Kotim), Handoyo J Wibowo, mengingatkan, agar 4 (empat) rancangan peraturan daerah (Raperda) bisa secepatnya dibahas pada 2021 ini. Hal ini dimaksudkan, agar tidak ada lagi tunggakan raperda di tahun yang akan datang.
 
"Kita harus kejar tayang, agar pembahasan rancangan peraturan daerah, bahkan pembahasan dilakukan hingga larut malam oleh Bapemperda bersama dengan tim hukum dari Pemkab Kotim. Ini kita percepat dalam 1 minggu ini," jelasnya, Kamis (14/10).
 
Dikatakannya, kenapa kejar tayang atau kita percepat pembahasan raperda ini. Salah satunya, yakni sudah memasuki akhir tahun. 

“Terlebih lagi DPRD juga banyak agenda yang akan di laksanakan nantinya,” ungkapnya.
 
Menurut politisi Demokrat Kotim ini, raperda yang dibahas ini, yakni raperda cadangan pangan, badan usaha pasar dan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
 
Dikatakannya, semua raperda ini sudah kita programkan di Bapemperda. Jadi, sudah ada jadwalnya dan memang harus segera kita kejar tayang alias selesaikan sebelum habis 2021 ini. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami