KLIK. SAMPIT — NG (29) warga asal Kabupaten Katingan tertangkap basah mencoba mencuri sarang burung walet di Mentari Swalayan, di Jalan H Ahmad Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis (25/11). NG, bahkan sempat diamuk masa karena kesal dengan aksinya.
Kapolsek Ketapang, AKP Samsul saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tindak pidana pencurian sarang burung walet dan tersangka NG berhasil diamankan anggota pada pukul 06.00 WIB.
“Ya kami sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Samsul.
Lanjutnya, peristiwa pencurian tersebut diketahui ketika pemilik gedung sarang walet mengecek kamera pengawas di dalam gedung walet. Kemudian korban menelepon petugas keamanan, dan benar ada orang lain di dalam gedung walet.
Selanjutnya bersama sejumlah warga lainnya mengepung dan menjaga sampai pagi. Selanjutnya mereka mencari pelaku, dan ditemukan sembunyi di dalam kamar mandi beserta barang bukti sarang burung walet seberat 9 ons.
"Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Ketapang guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan Pasal Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana.(KLIK-RED)