KLIK. SAMPIT— NI (14) salah seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami perundungan atau biasa disebut bullying oleh kakak kelasnya. Bahkan NI mendapat kekerasan fisik hingga dikeroyok oleh kakak kelasnya, Kamis lalu (16/12).
Kejadian yang dialami oleh siswa kelas VII tersebut bermula ketika dirinya menolak memberi uang sebesar R 20 ribu yang diminta oleh kakak kelasnya. Hal ini membuat para pelaku marah hingga akhirnya mengeroyok korban.
"Mereka marah dan langsung mengeroyok anak saya ramai-ramai hingga pingsan," Musriah, orangutan korban, Jumat (17/12).
Akibat inside. yang mengenaskan tersebut, korban sempat mengalami mengalami pingsan, sesak napas, memar di sekujur badan sehingga korban dilarikan Rumah Sakit Umum Daerah dr Murjani.
“Untuk saat ini keadaan korban sudah mulai membaik hingga bisa dibawa pulang,” ujar Musriah.
Akibat peristiwa yang mengancam nyawa anaknya tersebut, dirinya tidak terima atas perbuatan kakak kelas anaknya tersebut hingga mengakibatkan anaknya masuk rumah sakit.
"Ini saya anggap sudah perbuatan kriminal dan saya juga mau selesaikan melalui jalur hukum. Untung kejadiannya ini di sekolah, coba kalau di luar sekolah, mungkin akan lebih fatal," ungkapnya.
Sementara itu, kepala Sekolah SMPN 4 Sampit, Suyatmi mengatakan, pihaknya menyayangkan tragedi bullying itu. Apalagi luput dari pengawasan dari guru.
“Kami para guru saat itu kebetulan sedang sibuk mengisi nilai rapor siswa, sehingga tidak terpantau" ungkap Suyatmi.
Ia juga membantah bawah penyebab pengeroyokan adalah pemalakan, tetapi dirinya menjelaskan bahwa awal mula pengeroyokan tersebut adalah kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
“Masalahnya sebenarnya hanya sepele yaitu keduanya saling tatap antara korban dengan kakak kelasnya. Namun kakak kelasnya menganggap korban menantangnya," ungkap suyatmi
Akibat peristiwa tersebut pihak sekolah akan memberikan sanksi kepada pelaku dan juga ia berharap bahwa kasus tersebut bisa diselesaikan secara damai.
“Kami siap melakukan mediasi untuk kedua belah pihak,” tandasnya. (KLIK-RED)