Home Peristiwa Keluarga Korban Tersengat Listrik Tuntut Tanggung Jawab Pengelola Sampit Waterpark

Keluarga Korban Tersengat Listrik Tuntut Tanggung Jawab Pengelola Sampit Waterpark

  Hendri Editia   | Minggu , 02 Januari 2022
8f25cfb74628d9b85e1e533d65f6faa7.jpg
Suasana pemakaman korban tersengat listrik saat berwisata di obyek wisata kolam renang di Sampit.

KLIK. SAMPIT— Keluarga korban tewas tersengat listrik saat berwisata di salah satu kolam renang di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu  (1/1), menuntut tanggung jawab kepada pengelola tempat wisata itu.

Paman korban, Marudin Jhody, mengatakan bahwa pihak keluarga tidak terima dan akan menuntut pengelola Sampit Waterpark secara hukum. Menurutnya peristiwa ini terjadi akibat kelalaian dari mereka.

“Saya selaku perwakilan keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kotim dan berharap kasus ini agar diusut tuntas," ungkap Jhody, Minggu (2/1).

Ia juga mengatakan, setelah kejadian kemarin sebenarnya sudah ada pihak pengelola tempat obyek wisata datang ke rumah korban untuk menyampaikan ucapan belangsungkawa dan memohon maaf atas kejadian ini.

"Kami sadar ini memang adalah musibah dan suratan takdir. Tapi kami juga tidak mau kejadian ini sampai menimpa orang lain, cukup kami saja. Karenanya kami menuntut penyelesaian ini secara hukum," katanya. 

Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai adanya laporan pihak keluarga korban yang menyebabkan anaknya meninggal dunia tersebut.

“Sudah kami tangani, keluarga korban sudah kami periksa. Sekarang masih memperdalam laporan keluarga korban tersebut dan kami akan segera memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini," tandas Gede. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami