Home Pemerintah Kotawaringin Barat Kerugian Pedagang Tradisional di Balik Harga Minyak Goreng Murah di Kobar

Kerugian Pedagang Tradisional di Balik Harga Minyak Goreng Murah di Kobar

  Redaksi   | Sabtu , 29 Januari 2022
34eab54d248fa12de838fc67793e8820.jpg
Pedagang di Pasar Indra Sari Kobar.

KLIK.PANGKALAN BUN - Pedagang pasar tradisional di Kotawaringin Barat mengaku mengalami kerugian usai pemerintah pusat menetapkan harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter.

Salah satu pedagang di Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Nahrowi mengatakan, pihaknya tidak dapat menurunkan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Mengingat modal minyak goreng kemasan yang diambil dari distributor sekitar Rp 20.000 per liter. Sehingga para pedagang menjual dengan harga Rp 21.000 per liter, kalau ada yang beli untung cuma Rp 1. 000, katanya saat dibincangi di warungnya.

"Kami bingung mau jual harga minyak berapa, jika mengikuti imbauan pemerintah kami rugi," katanya.

Selain itu, sejak turunnya harga minyak membuat masyarakat banyak yang tidak membeli minyak goreng di pasar tradisional.

"Namanya rezeki ada saja yang membeli, namun tidak seperti saat ada minyak murah, sekarang menurun pembelinya. Untungnya para pembeli juga tidak ada yang rewel, para pembeli sudah banyak yang mengerti kalau di Pasar Indra Sari tidak dapat subsidi minyak murah," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Yarnis, salah satu pedagang yang berjualan di jalan Ahmad Wongso jika saat ini pembeli minyak goreng disini menurun drastis, bahkan tidak ada yang membeli. Bahkan pembeli ada yang marah dengan harga jual minyak goreng dijualnya dengan membandingkan harga minyak goreng yang dijual di ritel modern.

"Banyak pembeli yang marah kenapa harga minyak gorengnya tidak sama dengan yang dijual di ritel modern," ujarnya.

Diberita sebelumnya, Dinas Peridagkop UKM, melaksanakan sosialisasi dan monitoring harga minyak goreng di sejumlah ritel dan toko di Pangkalan Bun.

Kepala Diseperindagop UKM Kobar, Alpan Khusnaeni, menyampaikan, berdasarkan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, telah ditetapkan harga minyak goreng dengan harga sebesar Rp 14.000 liter. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami