KLIK. SAMPIT - Parkir di depan areal Pekan Raya Sampit, sempat menuai polemik karena tidak berkoordinaasi dengan Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur. Panitia Pekan Raya Sampit pun menanggapi hal ini.
“Jadi masalah parkir itu memang setahu kami mereka sudah punya izin sendiri,” ujarnya Ketua Panitia Pekan Raya Sampit, Rahmat Noor, Sabtu malam (27/8).
Ia juga menjelaskan bahwa pihak pengelola parkir mengantongi izin Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim). Sehingga pihak dari panitia penyelenggara tidak ikut dalam penanganan parkir dalam event itu.
“Panitia penyelenggara tidak ikut dalam penanganan parkir,” jelasnya.
Rahmat juga menambahkan bahwa nantinya dinas terkait dengan petugas yang mengelola parkir agar bisa saling berkoordinasi terkait parkir di kawasan ini.
“Dishub nantinya bisa koordinasi dengan pengelola parkir,” ungkapannya.
Sementara itu, berdasarkam pengakuan pengunjung iuran parkir di lokasi Pelan Raya Sampit, terbilang tinggi. Pengendara roda dua dikenakan Rp 5.000 per sepeda motor. Sedangkan roda empat mencapai Rp 20.000 per kendaraan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Nanang Suriansyah mengaku pihak panitia tidak ada berkoordinasi dengan pihaknya terkait parkir ini. Pihaknya pun mengancam akan menindak petugas parkir, karena sebagian di antaranya ilegal.
Keberadaan parkir kendaraan yang tidak teratur juga rawan mengakibatkan kemacetan. Sementara petugas tidak ada yang dikerahkan untuk ini karenainimnya koordinasi. (KLIK-RED)