KLIK. SAMPIT— Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) berpatroli ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kora Sampit, Minggu (28/8). Petugas pun menemukan sejumlah minuman keras.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Sabhara AKP Agung Budi Santoso mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan untuk menghindari kejahatan yang rawan terjadi di setiap akhir pekan.
“Saat kami melakukan razia di temukan sejumlah miras di THM,” ujarnya.
Saat ditanyakan kepada para pengunjung, tidak ada satupun yang mengaku miras tersebut siapa pemiliknya. Namun mereka memberikan arahan kepada para pengunjung agar tidak meminum minuman keras.
Patroli malam hari ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dari informasi yang dihimpun, sebotol miras yang disediakan oleh bartender di tempat biliar dengan gelas besar seharga Rp 100.000, hal itu diungkapkan oleh seorang pengunjung.
Sedangkan di tempat karaoke, karyawannya membantah bahwa mereka menyediakan miras. Sedangkan botol miras yang ditemukan pada ruang karaoke itu dibawa oleh pengunjung dari luar dan dikenakan biaya tambahan.(KLIK-RED)