Home Pemerintah Kotawaringin Timur Waduw! Bupati Kotim Ancam Cabut Perizinan Dua PBS

Waduw! Bupati Kotim Ancam Cabut Perizinan Dua PBS

  Redaksi   | Senin , 10 Oktober 2022
9937b0f8a262106e7d6a8fa20aabe21c.jpg
Bupati Kotim Halikinnor saat rapat koordinasi pengendalian triwulan III, di aula Kantor Bapelitbangda, Senin (10/10).

KLIK.SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengancam akan mencabut perizinan dua Perusahaan Besar Swasta (PBS) di kabupaten itu. Dua PBS tersebut akan mendapat peringatan sebelum benar-benar dicabut perizinannya dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan oleh Halikinnor saat rapat koordinasi pengendalian triwulan III (Rakordal) Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun sayangnya, Halikinnor enggan menyebutkan nama kedua PBS yang bermasalah tersebut.

"Tolong perusahaan yang akan kita cabut izinnya diberi peringatan," tegasnya, Senin (10/10).

Instruksi itu disampaikan Halikinnor di hadapan publik kepada Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim Alang Arianto. 

Halikinnor meminta agar perusahaan yang bersangkutan diberi peringatan hingga tiga kali. Jika tetap acuh, dirinya akan mencabut izinnya.  

"Kita harus tegas kepada PBS. Kalau seperti ini terus daerah kita tidak akan maju-maju," ucapnya. 

Saat dikonfirmasi, Halikinnor enggan menyebutkan alasan pencabutan izin perusahaan itu. Bahkan dirinya juga tidak mau menyabut nama perusahaan yang bersangkutan. Namun ia membenarkan bahwa dua perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

"Nama belum bisa kami sebutkan, yang jelas dari perkebunan kelapa sawit," ujarnya.

Saat ini Pemkab Kotim masih tahap penyelesaian segala sesuatunya sebelum benar-benar mencabut perizinannya. Hal ini agar tidak menjadi masalah apabila digugat di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami