KLIK.SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengelar penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) tahun anggaran 2021, diruang rapat lantai II Anggrek Tebu Setda Kotim, Selasa(14/9).
Bupati Kotim, Halikinnor, menjelaskan, bantuan keuangan partai politik adalah, bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Ini diberikan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
"Penyaluran bantuan keuangan kepada sepuluh partai politik ke rekening masing-masing partai politik, sehingga perlu dilakukan penyampaian tanda bukti, pemerintah telah menyerahkan bantuan keungan partai politik pada masing-masing partai politik," jelas Halikinnor.
Pemberian bantuan keuangan oleh pemerintah Kotim, kepada partai politik untuk melaksanakan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik, termasuk untuk penanganan Covid-19 yang diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 78 tahun 2020.
"Kami menyadari bahwa peran partai politik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat terlebih lagi anak milenial yang sangat diharapkan pemerintah untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran tentang hak kewajiban dan tanggung jawab setiap warga Indonesia dalam kehidupan bangsa dan bernegara," ujarnya
Pemerintah Kotim, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) beserta organisasi perangkat daerah lainnya, akan tetap bersinergi mendukung partai politik guna menjalin mitra antara, pemerintah daerah dengan partai politik. Termasuk mengusahakan kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik di tahun 2022 yang akan datang.
"Pada kesempatan ini, Pemerintah Kotim mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh partai politik yang telah menyelesaikan pengajuan pencarian dana bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2021,"ungkapnya
Sehingga dana tersebut sudah ditransfer kepada rekening sepuluh partai politik yang menerima dan bantuan keuangan tahun anggaran 2021.
"Kami berharap laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik tahun 2021 dapat diserahkan tepat waktu dan tanpa adanya temuan dari badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia," tandasnya. (KLIK-RED)