Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Umar Kaderi mengatakan masih banyak dijumpai kasus keracunan makanan. Hal ini karena rendahnya tanggung jawab dan kesadaran produsen serta distributor tentang keamanan pangan.
Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun 2019, data kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan menunjukkan tempat terjadinya KLB keracunan pangan tertinggi yaitu di tempat tinggal sebanyak 26 kejadian (33,890), disusul dengan lembaga pendidikan dengan 12 kejadian (15,690).
Adapun urutan jenis makanan yang diduga menyebabkan keracunan pangan tertinggi adalah masakan rumah tangga sebanyak 31 kejadian (40,36).
"Hal ini menunjukkan bahwa penanganan pangan yang aman perlu terus dilakukan, didukung dengan pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan terciptanya konsumen cerdas," katanya.
Konsumen yang cerdas artinya yang dapat melindungi dirinya sendiri, keluarga maupun komunitas masyarakat dari ancaman produk makanan yang tidak memenuhi syarat.
"Makanya berdasarkan dengan data tersebut, maka kami menyelenggarakan penyuluhan keamanan pangan," imbuhnya.
Hal ini sebagai upaya untuk menghindarkan masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan. Ini tercermin dari meningkatnya pengetahuan dan kesadaran produsen dan konsumen terhadap mutu dan keamanan pangan. Sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur mengadakan penyuluhan keamanan pangan (PKP) bagi industri rumah tangga di kabupaten tersebut, di Genung Wanita Sampit, Selasa (11/10).
Penyuluhan keamanan pangan ini merupakan salah satu persyaratan yang harus diikuti oleh setiap pemilik Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang akan mengajukan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP — IRT). (KLIK-RED)