Home Pemerintah Kotawaringin Barat KPU Kobar Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 200.520 Orang

KPU Kobar Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 200.520 Orang

  Redaksi   | Kamis , 22 Juni 2023
3c4f0388afd4072a00b8c53453a3e912.jpg
Komisioner KPU Kobar berfoto bersama usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024, Rabu malam (21/6).

KLIK.PANGKALAN BUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 sebanyak 200.520 orang. Jumlah ini diketahui saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT dalam Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Rabu malam (21/6).

Anggota KPU Kobar Pudji Suharyanti menjelaskan, jumlah DPT Pemilu 2024 Kabupaten Kobar sebanyak 200.520 orang. Dari jumlah tersebut, pemilih Laki-laki sebanyak 103.070 orang dan pemilih perempuan sebanyak 97.450 orang. 

Menurutnya, Perolehan data tersebut telah melalui proses yang panjang, mulai pencoklitan, penetapan DPS, masukan/tanggapan masyarakat, penghapusan data TMS, analisis kegandaan, DPSHP, DPSHP akhir, sinkronisasi data KPU Kalteng serta melalui hasil uji petik data dari Bawaslu Kobar. 

"Alhamdulillah, telah kita tindaklanjuti semua, DPT Pemilu 2019 itu di angka 179.055 orang, sekarang DPT Pemilu 2024 di angka 200.520. Ada peningkatan jumlah pemilih sebanyak 21.465 orang," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kobar Chaidir menjelaskan, DPT tersebut nantinya menjadi patokan dalam keputusan-keputusan logistik, seperti pendirian TPS, kelengkapan TPS, penyediaan surat suara dan sebagainya. Logistik ketersediaan menurut aturan yang berlaku ditambah 2 persen dari jumlah DPT sebagai surat suara cadangan apabila ada yang rusak atau pemilih salah coblos bisa meminta ganti surat suara.

“Penetapan DPT ini sudah tidak bisa diubah kembali. Sebab, penetapan ini sudah keputusan final,” tegas Chaidir. 

KPU Kobar jauh hari telah mengimbau dan mensosialisasikan kepada parpol serta masyarakat luas agar melapor serta dapat mencek melalui cekdptonline.kpu.go.id atau bisa datang ke PPS/PPK setempat jika ditemukan masyarakat belum terdaftar sebelum penetapan DPT ini. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami