KLIK. PURUK CAHU - Program bantuan pendidikan 1 desa 10 sarjana untuk mahasiswa-mahasiswi di Kabupaten Murung Raya terus berlanjut.
Program tersebut dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama masa kepemimpinan Perdie-Rejikinoor sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mura periode 2018-2023 sebelumnya dan menjadi program unggulan.
“Arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu tetap melanjutkan program -program oleh penjabat sebelumnya, jadi Pj. Bupati tidak boleh meniadakan program – program yang terhubung dengan masyarakat secara langsung," kata Penjabat Bupati Murung Raya Hermon, Srnin (2/10).
Sehingga, menurut Hermon, pihaknya tetap melanjutkan program baik itu di antaranya Mura Cerdas, Mura Sehat dan Program 1 Desa 10 sarjana.
Hal tersebut diungkapkannya agar para mahasiswa dan mahasiswi Kabupaten Murung Raya yang saat ini masih menjalankan pendidikan tidak bertanya-tanya.
“Hal ini perlu kita sampaikan agar mahasiswa dan mahasiswi Kabupaten Murung Raya yang tengah berkuliah mendapat jawaban dari pertanyaan selama ini. Apakah dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati program 1 desa 10 sarjana masih tetap dilanjutkan, kita jawab ya masih dilanjutkan,” ujar Hermon.
Terlebih program bantuan pendidikan tersebut diklaim sangat membantu mahasiswa dan mahasiswi di Kabupaten Murung Raya yang saat ini masih menjalankan pendidikan di perguruan tinggi.
“Kami tetap melanjutkan program yang ada ini hingga 2024. Kecuali nanti pada tahun 2024 ini akan dilaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, tentu Bupati dan Wakil Bupati terpilih definitif nantinya mempunyai kebijakan sesuai dengan kampanye visi serta misi dan ditindaklanjuti dengan RPJMD yang mereka susun,” tutup Hermon.(KLIK-RED)