Home Pemerintah Kotawaringin Timur Kotim Raih Penghargaan Informatif Ke- 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Kotim Raih Penghargaan Informatif Ke- 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

  Sugianto   | Selasa , 12 Desember 2023
3e0b3e22e1eaa9a936b6c3e73e43fd6f.jpg
Wabup Kotim Irawati menerima penghargaan sebagai Badan Publik kategori Kabupaten/Kota Informatif peringkat ke- 3 di Palangka Raya .

KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meraih penghargaan sebagai Badan Publik kategori Kabupaten/Kota Informatif peringkat ke- 3 pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023.

"Alhamdulillah untuk Kotim menuju informatif dan sekarang mendapat penghargaan lebih baik. istilahnya naik kelas dan berhasil mendapat kategori Informatif peringkat ke- 3," ucap Wakil Bupati Kotim Irawati, di Palangka Raya, Senin malam (11/12).

Irawati menilai penghargaan ini merupakan terobosan semua pihak yang terlibat sehingga mendapat prestasi tersebut. 

"Khususnya kepala Dinas kami yang memang beliau basicnya sebagai informan dan memang banyak sebuah terobosan- terobosan yang beliau lakukan sehingga dapat meraih penghargaan ini," ujarnya.

Irawati menyebut, memang di tiap peranfjat daerah sudah dibentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dan itu bersumber dari anggaran dinas masing- masing.

Dari 32 OPD dan juga 17 Kecamatan se Kotim juga sudah terbentuk PPID ini serta semua desa juga sudah di sosialisasikan untuk segera dibentuk. Pihaknya ingin membuat sebuah website informasi kotim dan bisa diakses semua oleh masyarakat.

"Jadi ke depannya kami akan melakukan bimtek melalui perangkat daerah yang sudah dibentuk Badan pemberi informasi dan dokumentasi ini," ungkapnya

Irawati berharap ke depannya agar bisa lebih baik lagi dan bisa mendapatkan kategori Informatif peringkat pertama.

"Harapannya tentunya kami ingin bisa lebih baik lagi dan bisa naik kelas lagi yakni bisa meraih Informatif peringkat pertama," imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotim Marjuki mengaku pihaknya sangat bersyukur dengan penghargaan ini dan kedepannya akan berupaya lebih baik lagi.

"Karena memang PPID ini sudah menjadi suatu keharusan bagi badan publik. Terutama di PPID pelaksana artinya masyarakat kita memang punya hak untuk mengetahui sejauh mana informasi atau dokumentasi yang memang mereka perlu tahu. Dan untuk tahun 2025 nanti target kami semua desa sudah menggunakan PPID ini," katanya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami