KLIK.SAMPIT – Seekor anak buaya muara yang lepas dari peliharaan warga di Jalan Pandawa 5, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Agustus lalu, berhasil ditangkap. Buaya tersebut sempat membuat warga sekitar ketakutan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit Muriansyah, menyampaikan bahwa buaya tersebut merupakan milik seorang nelayan yang menemukannya saat melaut.
“Pada bulan Agustus, seorang nelayan menemukan anak buaya dengan panjang sekitar 20 sentimeter. Buaya tersebut dibawa ke Jalan Pandawa 5, Samuda,” ujar Muriansyah, Rabu (9/10).
Muriansyah menjelaskan bahwa anak buaya itu sempat dirawat selama dua hari, namun kemudian lepas di sekitar rumah pemiliknya. Di sekitar rumah tersebut terdapat genangan air yang tidak terlalu luas.
Pada awal Oktober, warga melaporkan lepasnya buaya itu kepada Ketua RT karena buaya dengan panjang sekitar 60 cm mulai terlihat di sekitar lokasi. Menyadari bahaya yang ditimbulkan, Ketua RT bersama warga berupaya menangkap buaya tersebut.
“Upaya penangkapan dilakukan dengan berbagai cara, termasuk menggunakan jaring dan pancing,” tambahnya.
Setelah beberapa hari pencarian, akhirnya anak buaya itu berhasil ditangkap dengan bantuan warga. Karena penangkapan dilakukan pada malam hari, buaya tersebut sempat dititipkan di pos pemadam kebakaran (Damkar) di Samuda.
“Saat ini, anak buaya tersebut telah diserahkan oleh Ketua RT kepada petugas BKSDA dengan disaksikan oleh pihak Damkar dan warga,” tandas Muriansyah. (KLIK-RED)