KLIK.PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan DPRD Kabupaten Murung Raya secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2024, yang digelar, Selasa (5/11)
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya Hermon, Ketua Sementara DPRD Murung Raya Bebie, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon, Anggota DPRD Murung Raya, Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy, Asisten III Setda Murung Raya Batara, serta unsur Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab Murung Raya.
KUA-PPAS menjadi langkah awal penting dalam merencanakan penggunaan anggaran daerah untuk mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Murung Raya yang lebih maju dan berkelanjutan. Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Murung Raya Hermon menekankan pentingnya semangat kolaborasi untuk menghadap berbagai tantangan dan peluang yang akan dihadapi pada tahun 2025.
“Ke depan, Kabupaten Murung Raya akan dihadapkan pada berbagai dinamika ekonomi dan perubahan sosial. KUA-PPAS yang disepakati hari ini menjadi landasan yang sangat penting bagi kebijakan anggaran yang bijak dan efisien. Hal ini untuk memastikan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Hermon.
Selain itu, Hermon juga mengungkapkan bahwa Pemkab Murung Raya tengah mengembangkan sektor perkebunan kakao sebagai potensi ekonomi baru. “Kami percaya bahwa dengan potensi luas lahan yang ada, Murung Raya akan menjadi penghasil kakao yang berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah dalam beberapa tahun mendatang,” tambahnya. (KLIK-RED)