Home Peristiwa BKSDA Evakuasi Anak Orangutan dari Desa Baung, Sempat Dipelihara Warga Sepekan

BKSDA Evakuasi Anak Orangutan dari Desa Baung, Sempat Dipelihara Warga Sepekan

  Sugianto   | Minggu , 08 Desember 2024
6cc8ced65a065ee87ddcbe0349912246.jpg
Anak orangutan yang sempat dipelihara warga selama sepekan di Desa Baung, Kabupaten Seruyan, sebelum dievakuasi oleh BKSDA.

KLIK.SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit menerima seekor anak orangutan berjenis kelamin betina dari warga Desa Baung, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Sabtu (7/12).

Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengatakan bahwa penyerahan ini dilakukan setelah warga menyadari orangutan merupakan satwa yang dilindungi undang-undang.

"Kami bersama tim Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW II dan Yayasan OFI menindaklanjuti laporan warga. Anak orangutan berumur lima tahun dengan berat delapan kilogram ini akhirnya diserahkan kepada kami," jelasnya, Minggu (8/12).

Menurut laporan, seorang warga bernama Hartono menghubungi petugas dan mengirimkan video serta foto orangutan tersebut pada Kamis (5/12). Ia menginformasikan bahwa orangutan itu telah dipelihara selama sekitar satu minggu.

"Warga yang memelihara anak orangutan ini sadar bahwa satwa tersebut dilindungi, sehingga bersedia menyerahkannya kepada kami," tambah Muriansyah.

Tim BKSDA memulai proses evakuasi pada Sabtu pagi, dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Sebelum dimasukkan ke kandang, anak orangutan tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan secara manual tanpa bius.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bekas luka kering di bagian pinggang yang diduga akibat ikatan tali. Namun, kondisi anak orangutan ini agresif, sehat, dan tidak ditemukan peluru senapan angin," ungkapnya.

Muriansyah bersyukur proses evakuasi berjalan lancar. Ia berharap masyarakat terus mendukung upaya pelestarian satwa liar, khususnya orangutan yang semakin terancam akibat perburuan dan alih fungsi hutan.

"Kesadaran seperti ini patut diapresiasi. Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa dilindungi dan melaporkannya kepada pihak berwenang jika menemukannya," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami