KLIK.SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah berhasil melepasliarkan lima ekor burung cucak hijau di hutan wilayah Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (10/12).
“Kami telah melepasliarkan lima ekor burung cucak hijau di hutan wilayah Desa Mentaya Seberang,” ujar Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah.
Menurutnya, burung-burung tersebut merupakan hasil pengamanan yang dilakukan oleh pihak Karantina di Pelabuhan Laut Pelindo III Sampit pada Senin malam (9/12).
“Pada hari ini, Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, telah dilakukan serah terima satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang, yaitu lima ekor burung cucak hijau,” jelas Muriansyah.
Iwan Budianto dari pihak Karantina menjelaskan bahwa burung-burung tersebut disita dari tiga orang calon penumpang Kapal Kelimutu yang rencananya akan berangkat menuju Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Setelah serah terima selesai, yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 09.00 WIB, tim BKSDA Resort Sampit bersama pihak Karantina langsung melepasliarkan burung-burung tersebut di habitat alaminya.
“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi,” tutup Muriansyah. (KLIK-RED)