Home Peristiwa BKSDA : Karhutla Bisa Jadi Sumber Konflik Satwa Liar dan Manusia

BKSDA : Karhutla Bisa Jadi Sumber Konflik Satwa Liar dan Manusia

  Redaksi   | Jumat , 17 Februari 2023
f25515a6b510c4a9ab20dddea96e465a.jpg
Komandan Pos Jaga Sampit Muriansyah berdiskusi dengan warga di tepi sungai di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

KLIK.SAMPIT- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menilai adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dapat menjadi sumber konflik antar satwa liar dan manusia. Sebab itu Karhutla perlu dicegah sejak dini untuk menghindari potensi tersebut.

Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah mengatakan, pihaknya turut berupaya mencegah terjadinya karhutla di daerah itu. 

Salah satunya dengan turut mensosialisasikan dampak buruknya bagi ekosistem dan pencegahan agar tidak terjadi.

Seperti kegiatan yang dilaksanakan BKSDA bersama Manggala Agni, Kamis (16/2) Pihaknya dibantu karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit melakukan patroli perairan di Sungai Sampit, anak Sungai Mentaya, wilayah Perairan Dusun Rongkang, Desa Natai Baru, di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

“Kami mensosialisasikan terkait dampak karhutla terhadap satwa liar. Karena karhutla dapat menyebabkan satwa liar lari ke sekitar ladang atau kebun serta permukiman dan terjadilah konflik dengan manusia,” jelas Muriansyah, Jumat (17/2).

Dalam kesempatan itu anggota Manggala Agni mensosialisasikan tentang Undang-Undang terkait kebakaran hutan dan lahan, kepada masyarakat desa yang dikunjungi.

 Sementara itu pihak BKSDA mensosialisasikan jenis satwa liar yang dilindungi Undang- Undang sesuai aturan terbaru yakni Peraturan Meteri nomor 106 tentang jenis satwa liar yang dilindungi, seperti buaya, ikan pipih, kukang, trenggiling, dan lain-lainnya. 

“ Kami juga mensosialisasi terkait Undang-Undang perikanan soal larangan meracun dan menyetrum, “ imbuhnya.

Petugas BKSDA dan Manggala Agni mendatangi warga yang kesehariannya bekerja dekat dengan keberadaan satwa liar dan alam seperti nelayan, pencari kayu yang tinggal di bantaran sungai.

Selain komunikasi secara verbal petugas juga memasang spanduk terkait Undang-Undang Karhutla dan Undang-Undang perikanan. Dengan harapan, masyarakat dapat teredukasi dan turut menjaga kelestarian lingkungan sekitar. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami