KLIK.SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, menyatakan bahwa anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun 2026 akan dievaluasi menyesuaikan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Penyesuaian ini dilakukan agar pembangunan di Kotim tetap berjalan sesuai dengan kondisi keuangan negara, provinsi, dan kabupaten.
"Kita mengikuti bagaimana kemampuan keuangan negara, pemerintah provinsi, dan kabupaten. Program-program yang direncanakan akan kita sesuaikan dengan APBD," ujar Rimbun, Senin, 24 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan menyamakan persepsi dalam menentukan besaran anggaran pokir agar tetap dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Khusus untuk APBD murni tahun 2026, kita harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Sementara APBD murni 2025 sudah berjalan, kita dihadapkan pada rasionalisasi efisiensi sekitar Rp141 miliar. Ini tentu berdampak pada program-program yang telah disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah," tegasnya.
Menurutnya, program yang belum terakomodasi dalam APBD akan dikoordinasikan dengan DP2KD pemerintah daerah untuk menentukan mana yang harus ditunda atau diprioritaskan.
"Kami juga mengusulkan percepatan perubahan APBD dan pergeseran anggaran pada Maret agar program yang memungkinkan bisa segera direalisasikan sesuai dengan kondisi keuangan," jelasnya.
Rimbun menegaskan bahwa pembangunan akan difokuskan pada program yang lebih efektif dan menyentuh langsung masyarakat, sementara anggaran perjalanan dinas akan dipangkas hingga 50 persen.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jika ada program yang masih bisa dipertahankan, maka akan kami pertahankan. Namun, jika tidak memungkinkan, maka pemerintah daerah harus mengikuti kebijakan pusat," katanya.
Terkait besaran anggaran pokir, Rimbun menyebut bahwa selama ini berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per anggota DPRD. Namun, setelah efisiensi anggaran, jumlahnya untuk tahun 2026 masih dalam tahap evaluasi. (C8)