Home Peristiwa Gagalkan Penyelundupan ke Jawa, BKSDA dan Karantina Lepasliarkan Puluhan Burung Langka di Kotim

Gagalkan Penyelundupan ke Jawa, BKSDA dan Karantina Lepasliarkan Puluhan Burung Langka di Kotim

  Sugianto   | Jumat , 21 Maret 2025
24306e0e4d65a0b2e3d7d8b427403569.jpg
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah dan Petugas Balai Karantina Pelabuhan Sampit melepaskan puluhan burung langka hasil penyitaan dari tindak penyelundupan di Pelabuhan Sampit.

KLIK.SAMPIT – Upaya penyelundupan puluhan burung langka ke Pulau Jawa berhasil digagalkan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit dan Balai Karantina Pelabuhan. Burung-burung yang diselamatkan tersebut akhirnya dilepasliarkan ke habitat alaminya di hutan tepi Sungai Mentaya, Desa Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Kami bersama Balai Karantina sepakat untuk melepasliarkan burung-burung ini di hutan Mentaya Seberang karena habitatnya cocok," ujar Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, Jumat (21/3).

Sebanyak 34 ekor burung diamankan dari dua kapal berbeda di Pelabuhan Sampit. Dari KM Dharma Ferry VI tujuan Surabaya, petugas menemukan 11 ekor burung cucak hijau dan 1 ekor burung kapas tembak. Sementara dari KM Kirana III tujuan Semarang, diamankan 11 ekor burung jalak kerbau, 10 ekor burung terucukan, dan 1 ekor burung cendet.

Burung-burung tersebut ditemukan dalam pemeriksaan rutin yang dilakukan sebelum kapal bertolak. Setelah dipastikan sehat, petugas memutuskan untuk mengembalikan mereka ke alam liar.

Muriansyah mengingatkan masyarakat agar tidak memperjualbelikan satwa liar, terutama yang dilindungi. "Perdagangan burung dan satwa liar bisa merusak keseimbangan ekosistem. Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian alam," tegasnya.

Dengan pelepasliaran ini, diharapkan burung-burung tersebut dapat kembali beradaptasi di habitatnya dan terhindar dari ancaman perburuan ilegal. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami