Home Peristiwa Warga Cempaga Hulu Serahkan Seekor Kukang Ke BKSDA Sampit

Warga Cempaga Hulu Serahkan Seekor Kukang Ke BKSDA Sampit

  Redaksi   | Sabtu , 11 September 2021
6c2ec4e0fb006d9bb4c5e6ba3e3865f4.jpg
Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, menerima penyerahan Kukang yang berhasil diamankan warga.

KLIK.SAMPIT – Seorang warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Herbovo menyerahkan seekor Kukang kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit.

Menurut pengakuannya kepada Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, satwa liar yang dilindungi Undang-Undang Pemerintah itu ia temukan pada malam hari saat melintas di jalan raya menuju perkantoran salah satu perusahaan tambang bauksit, Jumat, 10 September 2021.

“Jadi ditemukannya pas malam hari. Karena khawatir tertabrak kendaraan yang lewat atau ditangkap oleh orang yang tidak bertanggung jawab, makanya Kukang ini ia tangkap dan bawa pulang,” jelas Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Sabtu (11/9).

Ia menjelaskan, warga yang melapor khawatir satwa ini ditangkap oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan justru diperjual belikan. Oleh sebab itu oleh warga tersebut Kukang ini dibawa pulang dan dirawat.

Selanjutnya, warga tersebut mencari informasi dari internet pelapor pun melaporkan ke Yayasan Kalaweit. Kemudian yayasan tersebut meneruskan ke BKSDA Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1, selanjutnya dilaporkan ke BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II, barulah ke BKSDA Pos Jaga Sampit.

"Karena masuk wilayah BKSDA SKW II maka laporan tersebut diteruskan ke Pos Jaga Sampit," imbuh Muriansyah.

Setelah mendapat laporan tersebut, BKSDA Pos Jaga Sampit segera meluncur ke kediaman Herbovo, warga yang melapor. Untuk melakukan serah terima satwa tersebut.

BKSDA Pos Jaga Sampit  pun telah memastikan kondisi Kukang tersebut dalam kondisi baik dan akan dirawat sementara waktu oleh pihaknya sebelum dikembalikan ke habitat aslinya.

Muriansyah, mengapresiasi kesadaran warga dalam melindungi satwa yang dilindungi sangat tinggi. Ini terbukti dengan banyak laporan dan penyerahan satwa dilindungi ke pihaknya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami