Home DPRD Kotawaringin Timur Setop! Pungli di Pasar Kotim, Aset Daerah Harus Dikelola Transparan

Setop! Pungli di Pasar Kotim, Aset Daerah Harus Dikelola Transparan

  Sugianto   | Senin , 11 Agustus 2025
0697ab06dd43ec25b18c2e9231e1aa6b.jpg
Ketua DPRD Kotim Rimbun

KLIK.SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, menegaskan agar praktik pungutan liar (pungli) dalam penyewaan aset pasar milik daerah dihentikan. Ia meminta pemerintah daerah menertibkan pengelolaan pasar supaya transparan, sesuai aturan, dan tidak merugikan pedagang maupun mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).

"Diharapkan pengelolaan pasar di Kotim dapat dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, sehingga semua pihak merasa diuntungkan," kata Rimbun, Senin (11/8).

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi dugaan penyewaan lapak dan kios di Pasar Rakyat yang dikuasai pihak tertentu tanpa penyetoran ke kas daerah.

Politisi PDIP tersebut mengaku pihaknya telah berulang kali meminta data pemilik lapak di Pasar Rakyat Jalan Ahmad Yani, namun hingga kini dinas terkait belum menyampaikannya. Hal itu menimbulkan indikasi penyalahgunaan aset daerah untuk kepentingan pribadi.

"Kalau aset yang dibiayai bersumber dari APBD harus dikelola secara transparan. Setiap kontrak sewa-menyewa wajib melalui pemerintah daerah, bukan perorangan," tegasnya.

Rimbun juga mendorong aparat penegak hukum dilibatkan jika ditemukan pelanggaran, agar ada efek jera bagi pihak yang mencoba memanfaatkan aset pemerintah untuk keuntungan pribadi.

"Kita ingin semua aset daerah memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan jadi ladang bisnis oknum tertentu," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami