Home Berita Metropolis Polisi Gerebek Eks Golden Sampit, 12 dari 31 Orang Positif Tes Urine

Polisi Gerebek Eks Golden Sampit, 12 dari 31 Orang Positif Tes Urine

  Sugianto   | Sabtu , 10 Oktober 2026
297f55632a1a0d3679b1c7031fcc3f74.jpg
Suasana penggerebekan di kawasan Belakang Eks Golden Teater Sampit, Jumat (10/10). (Humas Polres Kotim/Klikkalteng.id)

KLIK.SAMPIT – Sebanyak 31 orang diamankan polisi dalam penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di Jalan Rahadi Usman, kawasan eks Golden, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (9/10/2026). Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.

Penggerebekan dilakukan petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satintelkam, Satsamapta, dan Sipropam Polres Kotim. Orang-orang yang berada di lokasi diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Ps. Kasi Humas IPTU Edi Walujo mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan 12 dari 31 orang yang diamankan dinyatakan positif tes urine.

“Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap 31 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif. Mereka selanjutnya diserahkan kepada BNK Kotim untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Edi.

Sebanyak 12 orang tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur. Sementara itu, 19 orang lainnya dikenakan kewajiban lapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Edi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kotim. Lokasi di kawasan eks Golden menjadi sasaran pemeriksaan karena diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan narkotika.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” tambahnya.

Hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Penanganan terhadap orang-orang yang diamankan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. (KLIK.RED)

Baca Juga

Ikuti Kami