Home Berita Metropolis Ketua PWI Kotim Laporkan Dugaan Pemerasan, Dua Pria Diamankan Polisi

Ketua PWI Kotim Laporkan Dugaan Pemerasan, Dua Pria Diamankan Polisi

  Sugianto   | Sabtu , 10 Oktober 2026
a2f978a5acbb34155824177b4ab3fb9f.jpg
Ketua PWI Kotim Siti Fauziah saat melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum mengaku wartawan terhadap dirinya, Sabtu (10/10).( Istimewa)

KLIK.SAMPIT – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Siti Fauziah, melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya kepada kepolisian. Dua pria berinisial J dan adiknya diamankan aparat setelah penyerahan uang Rp1 juta di pangkalan LPG bersubsidi miliknya, Sabtu (10/10).

Siti Fauziah yang juga pengusaha pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Baamang itu mengaku didatangi kedua pria tersebut setelah muncul artikel yang menyoroti pangkalan usahanya. Artikel itu memuat dugaan penyaluran LPG bersubsidi yang tidak sesuai serta tidak adanya papan nama pangkalan.

Menurut Siti, kedua pria tersebut sebelumnya sempat menghubunginya melalui telepon. Namun, dia memilih memblokir kontak keduanya karena sedang emosi.

Persoalan berlanjut ketika J dan adiknya kembali mendatangi pangkalan. Dalam pertemuan itu, Siti mengaku mendapat permintaan uang dengan nominal yang berubah-ubah.

Dia menyebut permintaan awal mencapai ratusan juta rupiah, kemudian turun menjadi Rp10 juta dan berubah lagi menjadi Rp3 juta. Pada akhirnya, uang Rp1 juta diserahkan kepada J dalam amplop putih.

“Pada akhirnya, saya menyerahkan uang sebesar Rp1 juta yang dimasukkan ke dalam amplop putih. Uang tersebut diterima oleh J,” ungkap Siti.

Setelah penyerahan uang, petugas gabungan dari Tim Macan Resmob dan Intelkam Polres Kotim bersama Intelmob mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pria tersebut.

Proses pengamanan sempat diwarnai perlawanan dan menarik perhatian warga sekitar. Kedua pria itu kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai kronologi berdasarkan hasil penyelidikan, status hukum kedua pria tersebut, maupun pasal yang disangkakan. Konfirmasi kepolisian masih diperlukan untuk memastikan perkembangan penanganan perkara ini. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami