KLIK. SAMPIT– Kepolisian Resor (Polres) Kotim, menggelar Apel Operasi Yustisi Pemburu COVID-19, yang dilaksanakan serentak, bertempat di halaman Mapolres Kotim, Selasa (8/6).
Apel gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, diikuti oleh personel TNI, Polres Kotim, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan BPBD Kabupaten Kotim.
Jakin menjelaskan tujuan dibentuknya Tim Pemburu COVID-19 ini, untuk menekan mata rantai penyebaran COVID-19 di Kotim. ”Diharapkan, dengan dibentuknya tim ini, dapat menekan jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Kotim,” harapnya.
Ia juga menambahkan, dengan memaksimalkan operasi yustisi ini, tentunya dapat mengajak masyarakat lebih mendisiplinkan kembali penerapan protokol kesehatan, terutama mengurangi terjadinya aktivitas kerumunan.
”Masih banyak masyarakat yang beraktivitas, terutama pada malam hari. Bahkan, sebagiannya ada yang tidak mengenakan masker. Dengan dibentuknya tim ini, diharapkan dapat menekan angka COVID-19 di Kotim,” tandasnya. (RED)