Home Peristiwa Polisi Buru Kendaraan Berknalpot Blong

Polisi Buru Kendaraan Berknalpot Blong

  Redaksi   | Sabtu , 19 Juni 2021
1a0440e9ed0492ca6142fa6b5c29a584.jpg
Giat patroli malam yang dilakukan Satlantas Polres Kotim

KLIK. SAMPIT— Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotim, sedang gencar-gencarnya menindak tegas, pengguna kendaraan berknalpot blong yang melintas di jalanan dalam kota.

“Bagi pengendara yang melintas dengan knalpot blong, siap-siap akan ditilang,” jelas Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin, Sabtu (19/6).

Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan berknalpot blong, merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising itu.

”Selain mengganggu ketertiban umum, para pengendara juga bisa melanggar Pasal 258 Ayat 1 Tentang UULAJ,” bebernya.

Salahhidin menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas siapa saja bagi pengguna jalan yang mengendarai kendaraan berknalpot blong.

“Patroli malam akan terus digiatkan, anggota akan turun langsung memburu kendaraan yang berknlapot blong,” tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami