KLIK. SAMPIT — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melepasliarkan seekor lutung ke hutan di Kecamatan Seranau, Rabu (21/7). Lutung tersebut sebelumnya diamankan oleh Hari Siswanto, salah seorang pecinta satwa liar di Sampit.
"Kami mendapatkan laporan ada seekor lutung abu-abu yang tergeletak di Jalan Kalimantan, Sampit. Kondisinya sakit diduga tersetrum," jelas Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah.
Lutung tersebut diamankan oleh Hari Siswanto, salah seorang pecinta satwa liar di Sampit. Sebelumnya lutung sempat dipelihara oleh waraga yang menemukannya.
Lanjutnya, mengetahui lutung abu-abu itu termasuk satwa liar yg dilindungi Undang Undang, maka warga bersedia menyerahkannya ke BKSDA.
Diungkapkan Muriansyah, lutung tersebut mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Namun kondisinya kian membaik setelah sempat dirawat oleh pecinta satwa liar.
“Dari pengamatan, d perut dan paha lutung itu ditemukan ada bekas luka yang mulai mengering dan rambut yang terbakar. Diduga kuat, luka di tubuh lutung disebabkan tersetrum listrik,” ujar Muriansyah.
Memperhatikan kondisi luka di bagian tubuh lutung sudah mengering serta dikhawatirkan makin stres di kandang, maka diputuskan langsung dilepasliarkan ke hutan di wilayah Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim. (KLIK-RED)