KLIK. SAMPIT— Seorang pria berinisial YA (51), tega mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Zaldy Kurniawan, mengatakan, YA sudah mencabuli anak tirinya lebih dari satu kali. Sementara, peristiwa tersebut baru diketahui pada Senin, (24/5) lalu.
”Saat ini pelaku sudah diproses, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Zaldy, Senin (21/6) siang.
Menurutnya, aksi pencabulan ini terjadi saat ibu korban berinisial ID (31), pergi mengajar. Saat kembali pulang, tiba-tiba ia melihat anaknya berlari, saat menonton TV bersama suaminya tanpa mengenakan celana.
Merasa curiga, ibu korban pun menanyakan apa yang terjadi dengan anaknya. Namun, saat itu korban enggan menceritakannya. Keesokan harinya, ID membawa korban pergi ke Puskesmas untuk diperiksa.
Di sana, korban akhirnya menceritakan kalau dirinya telah dicabuli ayah tirinya. Tanpa pikir panjang, ID pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian setempat. Tak berselang lama, YA pun digelandang ke Kantor Polisi.
”Kasus ini masih dalam pemeriksaan, dan pengembangan. Untuk tersangka sudah diamakan di Mapolres Kotim,” tandasnya. (KLIK-RED)