Home Peristiwa Sabu Bernilai Puluhan Juta Dibuang ke Selokan

Sabu Bernilai Puluhan Juta Dibuang ke Selokan

  Redaksi   | Kamis , 24 Juni 2021
fc90318fcf6ffb914fbaf7d41f17b0f3.jpg
Proses pelarutan barang bukti sabu dengan bahan kimia, oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati, beserta jajaran penegak hukum, kegiatan digelar di Mapolres Kotim, Kamis (24/6).

KLIK. SAMPIT—Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timu (Kotim), Kamis (24/6) pagi, melakukan pemusnahan 54 paket sabu yang bernilai puluhan juta rupiah, dari hasil tangkapan yang terhitung dari tanggal 24 Mei hingga 19 Juni 2021.

Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan juga oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati, dan sejumlah instansi lainnya diantaranya Kejaksaan Negeri Kotim, Pengadilan Negeri Sampit dan BNN Kotim.

”Hari ini memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba di wilayah hukum polres kotim,” ucap Kabag Ops Polres Kotim, Kompol Ahmad Budi Martono.

Dirinya menyebut, adapun total sabu yang dimusnahkan yakni sebanyak 54 paket, dengan berat keseluruhan 23,38 gram. Barang haram tersebut disita dari tangan delapan orang tersangka yang saat ini telah diproses secara hukum.

Adapun sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam larutan air, yang sudah dicampur berisi cairan kimia. Setelah itu, diaduk hingga sabu nya hancur. Kemudian, air hasil pemusnahan dibuang ke selokan.

”Jika ditotal nilai barang haram ini nominalnya Rp 34 juta. Tapi perlu diketahui dan diingatkan bahwa barang haram ini tidak ada nilainya sama sekali,” tegasnya.

Proses pemusnahan barang haram tersebut juga disaksikan oleh para tersangka. Mereka melihat langsung bahwa barang haram puluhan juta tersebut tidak ada artinya di mata penegak hukum. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami