Home Peristiwa Siang Wajib Lapor ke Polsek, Malam Pria Ini Jadi Maling Lagi

Siang Wajib Lapor ke Polsek, Malam Pria Ini Jadi Maling Lagi

  Redaksi   | Selasa , 24 Agustus 2021
6312a0321908ed465ea222544191fc97.jpg
Dua tersangka pencurian peralatan elektronik milik warga diamankan Polsek Baamang.

KLIK. SAMPIT — Toni (21) residivis pencurian ini tak kapok ditangkap polisi. Bagaimana tidak, siangnya wajib lapor ke Polsek Baamang, malamnya beraksi lagi mencuri di Jalan Walter Condrat.

Toni kembali mencuri di rumah yang ditinggal penghuninya bepergian di jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin, 23 Agustus 2021.

Namun, kali ini Toni tak beraksi sendiri. Dia bersama temannya Bima (18). Mereka melancarkan aksinya melakukan pembobolan rumah yang kosong ditinggal pemiliknya tersebut .

“Satu pelaku bernama Toni ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ucap  Kapolsek Baamang, AKP Retno, Selasa (24/8).

Lanjutnya, Senin, 23 Agustus 2021, Toni tersebut melakukan wajib lapor di Polsek Baamang. Setelah itu malam harinya, Toni melakukan aksi pembobolan rumah bersama temannya tersebut.

“Hari senin sore Toni , sudah melakukan wajib lapor, tapi malam harinya sudah melakukan tindak pidana,” ucap Retno.

Barang yang berhasil disikat oleh pelaku yaitu berupa televisi, mesin cuci, pengeras suara, dan dua buah tabung gas tiga Kilogram, barang tersebut diangkut menggunakan sepeda motor.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka yaitu pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Kedua pelaku tersebut seseorang yang kesehariannya bekerja sebagai pengamen,” ujar Kapolsek Baamang, AKP Retno.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara melompat pagar dan merusak gembok garasi rumah, dan keluar melalui pintu samping rumah. Pelaku melakukan pencurian akibat terdesak ekonomi lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. Tetapi tindakan yang dilakukan oleh keduanya tidaklah benar. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami