Home Peristiwa Warga di Sampit ini Digerebek Polisi saat Nongkrong di Toilet

Warga di Sampit ini Digerebek Polisi saat Nongkrong di Toilet

  Dimas Suma Fember   | Jumat , 24 September 2021
e3007bd46047720c93b3f6f61ccadb52.jpg
DS, diamankan Satresnarkoba Polres Kotim, atas dugaan pengedaran narkoba jenis sabu.

KLIK. SAMPIT— Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, kembali mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan DS (30) di toilet di rumahnya di Jalan Metro TV, Perumahan Panca Setia, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (23/9).

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Syaifullah, membenarkan pengungkapan peredaran narkoba tersebut.

“Ya memang benar, kami telah mengamankan DS (30) saat berada di toilet,” ucap Syaifullah.

Saat dilakukan pengamatan dan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan barang yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 15 bungkus plastik klip

Selain itu, juga diamankan gunting kecil, timbangan digital kecil yang disimpan di dalam 1 kotak rokok dengan 3 pak plastik kecil dan 1 buah sendok dari sedotan bekas, yang ditemukan di dalam ban mobil bekas.

Saat ini DS akan disangkakan dengan pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami