Home DPRD Kotawaringin Timur Bapemperda DPRD Kotim Melaporkan Hasil Rapat Kerja Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Bapemperda DPRD Kotim Melaporkan Hasil Rapat Kerja Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

  Dimas Suma Fember   | Senin , 11 Oktober 2021
45edd15e717722199a941ff40f97a34f.jpg
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Rambat.

KLIK. SAMPIT — Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) melaporkan hasil rapat kerja penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Senin (10/10).

Anggota Komisi III  DPRD Kotim, Rambat, mengatakan hasil  tersebut merupakan laporan kerja satu buah rancangan peraturan daerah dengan pihak eksekutif pada Paripurna ke-09 masa persidangan III tahun 2021.

“Bapemperda DPRD Kotim bersama pihak eksekutif serta dinas yang membidangi sepakat untuk membahas Raperda untuk penyelenggaraan cadangan  makanan pangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Hasil pembahasan tersebut, telah disetujui dan disepakati dan beberapa penyempurnaan dari isi Raperda penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

“Ada beberapa yang telah kami setuju dan ada juga yang kami sempurnakan,” ungkapnya.

Beberapa hasil yang disetujui dalam pembahasan tersebut adalah, kata rancangan dihapuskan, konsideran menimbang poin B di drop, konsideran mengingat ada penambahan 2 poin yaitu angka 10 dan 13

Sedangkan pasal yang mengalami perubahan redaksi yaitu ada beberapa, pasal pasal 1 poin angka 2 dan 18 ada perubahan redaksi, pasal 5, pasal 6 angka 2 dan 3, pasal 9, pasal 12, pasal 14, pasal 15 dan pasal 17

Sedangkan pasal yang tidak mengalami perubahan adalah pasal 2, pasal 4, pasal, 7 dan 8, pasal 10, pasal 11 dan  pasal 13. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami