KLIK. SAMPIT – Kepolisian Resor Jaya Karya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian, Jumat (22/10). Polisi memergoki pencuri sarang walet saat melakukan aksinya.
Pencurian dialami Pengadi, di Gang Nurul Islam, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotawaringin Timur, sekitar pukul 19.30.
Kapolsek Jaya Karya, IPTU Triawan Kurniadi, mengungkapan, mereka mendapat laporan dari warga, bahwa ada seseorang masuk ke dalam gedung walet.
"Saat kami mendatangi TKP, kami berhasil mengamankan ZK yang berada di dalam gedung walet," ungkapnya.
Atas tindakan pelaku, pemilik gedung sarang walet nyaris menderita kerugian materil. Sementara tersangka akan dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan.
"Saat ini kami sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut," ujarnya. (KLIK-RED)