KLIK.SAMPIT – Warga Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan satwa yang di lindungi ke Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Pos Jaga Sampit. Kali ini seekor kucing hutan atau kucing kuwuk yang diserahkan, tanggal 28 Oktober 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.
Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, mengatakan kucing hutan atau kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) diserahkan warga setelah dua malam sebelumnya masuk ke bengkelnya.
"Warga yang sadar kucing hutan ini termasuk hewan yang keberadaannya dilindungi di UU R Permen 106, tahun 2018 tentang jenis flora fauna yg dilindungi langsung menghubungi kami agar segera dilakukan eksekusi penyelamatan," katanya.
Ditemani 1 orang anggota Manggala Agni, Junaedi, sekitar pukul 19.30 WIB, Muriansyah menuju kecamatan Kotabesi, dan langsung menggelar giat serah terima Kucing Hutan dengan warga.
"Setelah kami terima, kucing hutannya dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan luka atau cacat bawaan," ujarnya.
Muriansyah, menambahkan, dirinya beserta rombongan pun kembali ke Sampit untuk segera memberikan penanganan lebih lanjut terhadap Kucing Hutan untuk mengetahui kondisi nya lebih jelas.
"Sekitar pukul 21.40 WIB, kami tiba di Kota Sampit. Saat ini, kucing hutan diamankan di pos Sampit. Karena masih menampakkan sifat liar, kami rencanakan kucing segera dilepasliarkan di kabupaten Kotim," pungkasnya. (KLIK-RED)