KLIK. SAMPIT— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggelar Operasi Zebra Telabang dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di daerah rawan kerumunan sekitar Kota Sampit, Selasa (10/11)
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Salahiddin menjelaskan, operasi zebra telabang tersebut dilaksanakan pada 15 hingga 28 November 2021 dengan cara preentif dan preventif.
“Dengan adanya operasi tersebut agar menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan operasi tersebut di beberapa titik yang rawan terjadinya laka lantas dan sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Semua titik-titik sudah kami petakan di luar kota maupun di dalam kota yaitu jalan arah Sudirman, Tjilik Riwut dan HM Arsyad,” terangnya.
Salahiddin juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya Prokes sehingga masyarakat terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
“Tidak hanya melakukan penertiban pengendara, tetapi kami juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap menjaga Prokes,” tandasnya. (KLIK-RED)