Home Berita Metropolis Umat Islam di Kobar Sambut Gembira Kebijakan Boleh Salat Tarawih Berjemaah di Masjid

Umat Islam di Kobar Sambut Gembira Kebijakan Boleh Salat Tarawih Berjemaah di Masjid

  Redaksi   | Jumat , 25 Maret 2022
9125db215ad65edb81311f943805069b.jpg
Ilustrasi. Net

KLIK. PANGKALAN BUN - Umat Islam di Kotawaringin Barat, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memberi kelonggaran aturan Covid-19 selama soal bolehnya melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid. 

"Alhamdulilah semoga ibadah Ramadan kita lebih maksimal dari Ramadan sebelumnya," kata Syamsudin, warga Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Jumat (25/3).

Kepala Kementerian Agama Kobar, Mulyono mengatakan, hal ini sesuai pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1443 Hijrah berjalan sebagaimana biasa.

"Tahun ini umat Muslim di Kotawaringin Barat dapat kembali menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," katanya. 

Dengan membaiknya situasi kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kobar, lanjut Mulyono, masyarakat juga dapat menjalankan salat tarawih berjemaah, sesuai pidato bapak presiden. 

"Menurutnya, situasi pandemi yang membaik akan membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan,"kata Mulyono.

Demikian halnya dengan salat Idulfitri nanti juga diperbolehkan, bahkan pemerintah pemerintah juga menghapus syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Artinya semua kegiatan di bulan suci Ramadan ini di berikan kelonggaran juga, akan tetapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami