KLIK.PANGKALAN BUN - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Achmad Yani, kilometer 1, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, pada Sabtu (2/4) pukul 12.00 WIB.
Tabrakan beruntun yang melibatkan satu mobil warna silver dengan nomor polisi KH 1945 SC, dan dua sepeda motor berwarna hitam dan sepeda motor jenis sport warna hitam. Ketiganya tidak dilengkapi surat izin mengemudi (SIM) dan STNK, mengakibatkan satu korban luka parah..
Korban berinisial ASN (14) beralamat di Jalan Ahmad Yani, kilometer 17, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Ia merupakan pengendara kendaraan roda dua jenis Honda Grand warna hitam.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu CaesariaTri,mengatakan korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala selanjutnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Imanudin Pangkalan Bun.
Lanjut Kasatlantas Iptu Bayu CaesariaTri, kejadiannya sewaktu kendaraan Honda Grand warna hitam yang dikendarai ASN berjalan dari bahu jalan sebelah kiri dari arah sampit.
"Tiba-tiba langsung masuk ke badan jalan dan dari arah yang sama berjalan kendaraan Yamaha Vixion Warna Hitam yang di kendarai Sendi Febriyanto sendirian sehingga terjadi kecelakaan depan samping, " katanya.
Akibatnya, pengendara motor jenis Honda Grand yang dikendarai ASN terjatuh di badan jalan. Lalu, dari arah yang sama datang kendaraan roda 4 jenis Toyota Avanza Warna silver yang dikemudikan Trimo dengan arah yang sama menabrak kendaraan roda 2 jenis Honda Grand ASN.
"Korban mengalami luka di bagian kepala dan saat ini di lakukan perawatan di Rumah Sakit Imannudin Pangkalan Bun," pungkasnya. (KLIK-RED)