Home Peristiwa Polres Kotim Mengamankan Terduga Pembawa Kabur Anak di Bawah Umur

Polres Kotim Mengamankan Terduga Pembawa Kabur Anak di Bawah Umur

  Hendri Editia   | Jumat , 10 Juni 2022
283b37a26061c8622b6bfa5a0c9bdcf0.jpg
Pelaku terduga pembawa kabur anak di bawah umur saat berada di Polsek Baamang.

KLIK. SAMPIT- Kepolisian Resor Kotawaringin Timur telah mengamankan RO (20) terduga pembawa kabur YA (13), anak di bawah umur di Kota Sampit, Kabupaten Kotim. 

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyian di Kabupaten Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),

“Kami berhasil mengamankan pelaku di Banjarmasin,” ujarnya pada Jumat (10/6).

Menurut informasi yang dihimpun pelaku membawa kabur korban untuk meninggalkan rumah pada hari Minggu (5/6) sekitar pukul 03.00 dini hari pada saat para keluarga tertidur.

Tidak berselang lama sekitar pukul 07.30 pagi hari keluarga langsung menyadari bahwa anaknya telah kabur dari rumah. Sehingga sang ibu panik dan mencari keberadaan anaknya.

Setelah keluarga berusaha mencari, akhirnya didapat informasi dari Satpam perumahan, jika korban pergi bersama seorang laki-laki. Bahkan korban sempat meminjam telepon genggam milik satpam tersebut, untuk menghubungi pelaku.

"Mengetahui hal tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Baamang, dan kami pun langsung melakukan tindakan kepolisian yaitu berusaha melacak keberadaan korban dan pelaku," ungkap Sarpani.

Saat ini polisi masih mendalami kasus ini, dan mengingat korban merupakan anak di bawah umur. Sementara pelaku usianya sudah dewasa, maka pelaku akan dijerat dengan UU perlindungan anak.

"Nanti kita lihat juga perkembangannya, apa saja yang telah dilakukan pelaku terhadap korban, apalagi korban masih di bawah umur, dan rawan termakan oleh bujuk rayu pelaku yang sudah dewasa," tandas Sarpani.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami