Home Peristiwa Terekam CCTV, Warga Minta Pembuang Bangkai Ayam di Wilayah ini Ditangkap

Terekam CCTV, Warga Minta Pembuang Bangkai Ayam di Wilayah ini Ditangkap

  Redaksi   | Minggu , 26 Juni 2022
34571ecf937752f36687e74ab4cf40b4.jpg
Sebuah pikap terekam CCTV sedang membuang berkatung-karung limbah ternak.

KLIK.PANGKALAN BUN - Warga di Jalan Achmad Yani, RT 28 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, resah oleh oknum pembuang bangkai ayam. Pelaku terekam CCTV membuang bangkai ayam menggunakan pikap. 

Limbah bangkai ayam tersebut diduga berasal dari perusahaan pemotongan ayam. Hal itu meresahkan warga sekitar. Warga meminta pelaku secepatnya diamankan.

Nabilah, salah seorang warga mengungkapkan, pelaku ini biasa membuang limbahnya dua hari sekali. Biasanya mereka membuang cuma bulunya, merasa aman mereka juga akhirnya membuang bangkai ayam. 

"Kepada oknum yang telah membuang limbah ternak berupa bulu dan bangkai ayam kurang lebih 8 karung besar di TPS belakang kantor KUA lama Pelingkau menggunakan pikap tengah malam, untuk membuang langsung ke TPA Pasir Panjang karena baunya menyengat menggangu warga sekitar karena anda sudah terekam CCTV, "katanya. 

Atas terekamnya pelaku membuang bangkai ayam di CCTV, warga berharap pelaku berhasil diciduk, yang pasti baunya sangat mengganggu warga sekitar. 

Ada sekitar 8 karung limbah bangkai ayam dan bulu-bulunya yang dibuang oleh pelaku, pelaku membuang sampah di malam hari.

"Seharusnya pelaku ini membuang limbahnya di TPA Pasir Panjang, baunya sangat menyengat dan mengganggu warga sekitar. Kami berharap pelaku diamankan biar ada efek jera," katanya.

Sementara Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni melalui Kasi Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Selamat Riyanto, mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi dari warga. 

"Kami akan bergerak cepat menindaknya," katanya. 

Dari rekaman CCTV yang dipasang itu, sempat terekam aksi pelaku dengan membawa mobil pikap ketika membuang limbah. Pihak Satpol PP akan mencari nomor polisi kendaraan tersebut, dengan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar. 

"Termasuk juga kepolisian untuk melihat kepastian pikap tersebut. Guna memastikan pelakunya. Juga ditunggu dulu siapa pelakunya. Kita lihat, pelaku dengan ciri-ciri sama dengan yang terekam tersebut, yang terpantau membuang limbah, dan barulah ditangkap," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami