Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Lirik Pajak dari Sektor Perkebunan

Pemkab Kotim Lirik Pajak dari Sektor Perkebunan

  Redaksi   | Rabu , 14 September 2022
e7d0d0f26f4ff908d3739519e5329c90.jpg
Bupati Kotim, Halikinnor, saat menyampaikan sambutan dalam Pekab Pembayaran PBB P2 di halaman Bapenda Kotim, Rabu (14/9).

KLIK. SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, terua mencari peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dari sektor perkebunan kelapa sawit. Retribusi tandan buah segar (TBS) jadi salah satu potensinya. 

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, saat ini memperjuangkan agar setiap TBS yang dipanen perusahaan menghasilkan retribusi bagi daerah. Menurutnya, Rp 20 per kilogram dari TBS, maka akan luar biasa. 

"Saat ini saya bersama kepala daerah lainnya sedang mengusahakan ini," ucap Halikinnor, Rabu (14/9).

Menurut Halikinnor, apabila hal itu terwujud ini akan meningkatkan penyerapan pajak dari sektor perkebunan. Sehingga menjadi pemasukan bagi daerah. 

Belum lama ini Halikinnor bersama sejumlah kepala daerah lain penghasil kelapa sawit seperti dari Sulawesi dan Sumatera, sedang memperjuangkan ini. 

Halikinnor mencium ada aroma potensi pendapatan besar bagi daerah yang belum digarap maksimal. Pun demikian dari potensi pajak dari bidang lainnya, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2). 

"Demikian dengan PBB - P2, yang diterima saat ini belum seberapa jika dibanding luasan wilayah Kotim," katanya. 

Wajib pajak yang terdata saat ini, menurut Halikinnor, hanya sedikit dibanding luasan wilayah bumi Habaring Hurung. Maka itu, ia meminta instansi terkait agar mendata kembali wajib pajak untuk pendapatan daerah. 

"Harapannya nanti yang belum bisa didata untuk membayar pajak sehingga pendapatan kita akan lebih besar. Ini tentu berdampak baik bagi daerah," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami