Home Pemerintah Pemprov Kalteng Rehabiltasi Kantor Kejati Telan Dana Rp52 Miliar Lebih

Rehabiltasi Kantor Kejati Telan Dana Rp52 Miliar Lebih

  Redaksi   | Jumat , 07 Oktober 2022
8c804cbc29ff3bfea15ea1375f89031b.jpg
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran didampingi Kajati Kalteng Pathor Rahman melakukan peletakan batu pertama pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng.

KLIK. PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengharapkan, pembangunan dan rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng yang saat ini tengah dilaksanakan dapat, dapat meningkatkan efektivitas, produktivitas kinerja, serta memberikan kenyamanan, keamanan dan kemudahan dalam suasana kerja internal maupun eksternal.

DIsebutkannya, gedung Kejati Kalteng yang ada saat ini yang berada pada areal seluas lebih kurang 16.000 meter persegi tersebut sudah berusia lebih dari 30 tahun. Sehingga sangat wajar apabila pemerintah provinsi mendorong rehab kantor tersebut.

“Sekaligus juga sebagai bentuk perhatian pemerintah, melalui APBD dilakukan rehab dengan dengan konsep arsitektur modern sesuai dengan standar dan kebutuhan ruangan pada bangunan perkantoran, yang dilengkapi dengan ornamen lokal,” kata dia.

Sugianto menegaskan, dukungan pemerintah terhadap rehab Kantor Kejati Kalteng ini sebagai apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, sehingga roda pemerintahan di provinsi ini dapat berjalan sesuai ketentuan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap tidak hanya mengejar target penyelesaian, tapi kualitasnya juga diperhatikan supaya bagunannya tahan lama,” katanya mengingatkan.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Shalahuddin menyebutkan, bahwa rehab Gedung Kantor Kejati Tinggi Kalteng ini dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak atau multi years contract, yang terhitung mulai tahun anggaran 2022 hingga 2024, dengan nilai kontak sebesar Rp 52 miliar lebih.

Kantor Kejati Kalteng ini nantinya memiliki bangunan lima lantai dan dilengkapi dengan dua buah lift serta dua buah tangga. Dimana nanti untuk lantai satu dijadikan ruang PTSP, lantai dua ruang DATUN dan ruang Intelejen, lantai tiga ruang pimpinan, lantai empat ruang Pidana Umum dan ruang Pidana Khusus, kemudian lantai lima ruang Pengawasan dan ruang Pembinaan.

“Untuk rehab ini pekerjaan fisik dan kontruksi dilaksanakan selama dua tahun anggaran yaitu 2022-2023, sedangkan untuk pembayarannya hingga 2024,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami