KLIK. PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung berharap seluruh perangkat daerah di kabupaten itu berdaptasi dengan tranformasi digital yang saat ini sudah terjadi. Salah satu contohnya dengan menerapkan tata kelola kearsipan yang baru saja disosialisasikan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat meresmikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) tahun 2022, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, belum lama ini.
“Saya berharap kalian dapat mengikuti ini dengan serius dan bukan sekadar pengembangan wacana yang sifatnya seremonial, dan tidak produktif,” terang wakil bupati Murung Raya dua periode itu.
Rejikinoor juga mengingatkan agar para peserta dari perangkat daerah dapat mengimplementasikan tata cara pengelolaan dan penataan arsip yang profesional, visioner, sinergi dan akuntabel, melalui aplikasi sistem kearsipan dinamis terintegrasi.
Dijelaskannya bahwa sosialisasi tersebut adalah momentum penting bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memaknai arsip sebagai pilarr good and clean governance. Sekaligus sebagai integrasi memori kolektif cepat melalui jaringan internet.
“Transformasi informasi melalui sistem digitalisasi merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan, termasuk Srikandi Kabupaten Murung Raya, sebagai upaya konkret, untuk membangun efektivitas komunikasi dan informasi melalui sistem tata kelola,” ucap Rejikinoor.
Seperti diketahui, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor secara resmi membuka sosialisasi penyelenggaraan kearsipan daerah dan pengenalan aplikasi. Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Murung Raya dengan peserta sebanyak 77 orang.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Rudi Anton, selaku Direktur Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia. Dengan harapan sistem yang diperkenalkan itu mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan informasi kearsipan secara transparan, efektif dan efisien. (KLIK-RED)