Home Peristiwa Orangutan Masuk Kebun, Warga Resah dan Lapor BKSDA

Orangutan Masuk Kebun, Warga Resah dan Lapor BKSDA

  Redaksi   | Senin , 19 Desember 2022
c213c98b9905f82fe2f935c96a358c27.jpg
Orangutan yang sempat terekam kamera warga sedang bergelantungan di dekat permukiman.

KLIK. SAMPIT- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit kembali menerima laporan adanya gangguan satwa liar. Kali ini warga melaporkan kemunculan orangutan di sekitar areal kebun. 

Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah menjelaskan pihaknya menerima 2 laporan dari dua lokasi berbeda. Laporan pertama dari warga di Jalan Lingkar Utara masuk jalan baru ke arah Desa Kandan Kecamatan Kota Besi Sabtu. Serta kemunculan orangutan di Desa Tinduk Kecamatan Baamang. 

"Ada masuk dua laporan kemunculan orangutan, satu lokasi di Jalan Lingkar Utara masuk jalan baru ke arah Desa Kandan. Dan, yang terbaru, Sabtu siang (17/12) dilaporkan kemunculan orangutan, lokasi di Desa Tinduk," jelasnya, Senin (19/12). 

Bahkan, warga yang melaporkan sempat mengabadikan kemunculan orangutan di dua lokasi yang berbeda. Pada video yang dikirim oleh warga terlihat muncul satu individu orangutan bergelantungan dan berpindah dari satu pohon ke pohon lainnya di perkebunan warga.

Meski tidak mengganggu, namun masyarakat setempat resah dengan kemunculan orangutan tersebut. Mereka khawatir, sewaktu-waktu orangutan mengganggu dan merusak kebun-kebun warga. 

Selain itu warga juga khawatir, akan ada oknum masyarakat yang mengganggu atau membunuh orangutan itu. Makanya hal tersebut segera dilaporkan warga kepada BKSDA dengan harapan petugas dapat melakukan penyelamatan atau rescue.

Menanggapi itu, pihak BKSDA akan segera mengobservasi ke lokasi-lokasi yang dilaporkan adanya kemunculan orangutan. 

“Kami akan melakukan observasi terlebih dulu ke lokasi kemunculan orangutan. Barulah diketahui langkah apa selanjutnya yang dilakukan.

Petugas mengimbau masyarakat agar tak mengganggu orangutan tersebut. Sebab, selain berbahaya juga ada sanksi hukum yang menanti, apalagi primata ini termasuk satwa yang dilindungi. 

"Kami minta warga yang melihat kemunculan orangutan agar melapor kepada BKSDA Pos Jaga Sampit. Jangan sampai mendekati, melukai apalagi sampai membunuh hewan itu, karena orangutan dilindungi oleh negara," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami