KLIK.SAMPIT- Kementrian Agama (Kemenag) Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan sertifikat halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu, Sabtu (14/1). Ini merupakan tekad Kemenag Kotim mempermudah dan membantu UMKM di Kotim.
Kepala Kemenag Kotim Khairil Anwar menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 20 Tahun 2021 tentang sertifikasi halal bagi pelaku UMKM diperlukan pendamping proses produk halal (PPH).
"Kami terus melakukan sosialisasi dan berupaya terus membatu pelaku UMKM khususnya yang ada di Kotim dalam bentuk pendampingan agar mempermudah baik persayaratan administrasi maupun syarat-syarat lainnya, "ungkap Khairil Anwar.
Dikatakan Khairil, program ini dilakukan secara online dengan pendampingan langsung dari Kemenag Kotim melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Maupun melalui tenaga pendamping proses produk halal (P3H) yang resmi terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH).

Tantri Hapsari,salah seorang pelaku usaha yang di Kotim dengan produk bandeng presto dan peyek mendapatkan manfaatnya.
"Kami merasa terbantu dengan adanya program sertifikat halal gratis. Dan kami bisa lebih percaya diri untuk memasarkan di luar daerah," ungkapnya.
Sementara itu Sugianto dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal(LP3H) halal center cendekia muslim mengatakan, sejak Juni 2022 sampai sekarang pelaku usaha yang pihaknya dampingi berjumlah 571 yang sudah diajukan dan sudah terbit 59 sertifikat halal.
"Hari ini 18 sertifikat diserahkan secara simbolis," ungkapnya.
Dikatakan Sugianto, pihaknya siap membantu pendampingan UMKM dalam mengurus tahapan persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai jenis produk usaha yang dimiliki baik makanan, minuman, dan obat tradisional. Sehingga UMKM dapat memiliki sertifikat halal secara gratis.
"Adapun masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024," imbuhnya.
Pihaknya berharap dengan program ini masyarakat di Kotim memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah yang mengadakan sertifikasi halal gratis dengan kuota satu juta UMKM se Indonesia.(KLIK-RED)