Home Pemerintah Kotawaringin Timur Sejak Dibuka di MPP, Loket Disdukcapil Kotim Banyak Permohonan Dokumen ini

Sejak Dibuka di MPP, Loket Disdukcapil Kotim Banyak Permohonan Dokumen ini

  Redaksi   | Rabu , 18 Januari 2023
bab2912e2b18ff670ca85a1a696974a2.jpg
Loket Disdukcapil Kotim di Mal Pelayan Publik.

KLIK. SAMPIT- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur juga membuka loket pelayan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Sejak pertama MPP dibuka hingga kini loket Disdukcapil Kotim banyak menerima permohonan dokumen Kartu Keluarga.

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan pelayanan loket Disdukcapil di MPP berjalan seperti biasa. Sejak awal beroperasi pelayanan masyarakat kebanyakan hanya bertanya tentang persyaratan pembuatan KK baru, dan menanyakan tentang Adminduk lainnya. 

"Awal-awal itu masyarakat banyak bertanya-tanya soal mengurus KK baru, perubahan status dalam kartu keluarga dan syarat-syarat pembuatan akta kelahiran. Setelah memasuki minggu kedua ini, rata-rata jenis pelayanan KK yang banyak diperlukan masyarakat di MPP," ujarnya, belum lama ini.

Hadir MPP Habaring Hurung yang berlokasi di tengah Kota Sampit, dengan loket pelayanan dari berbagai instansi mulai dari perangkat daerah, hingga berbagai instansi vertikal diakui begitu memudahkan masyarakat. Termasuk salah satunya loket Disdukcapil. Masyarakat yang mengurus Adminduk tidak perlu endatangi Kantor Disdukcapil yang berlokasi di Jalan HM Arsyad. 

Adapun jenis pelayanan loket Disdukcapil di MPP antara lain, pelayanan KK, perekaman KTP elektronik, cetak KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, pindah datang, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian. 

“Namun, cetak KTP elektronik untuk sementara masih mencetak KTP semen, karena blanko KTP elektronik masih kosong. Blanko KTP masih kosong, Insya Allah diperkirakan bulan Februari 2023 tersedia," ucapnya. 

Terkait dengan jumlah blanko yang nantinya diterima oleh wilayah ini, dirinya menerangkan bahwa Disdukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota biasanya saat meminta blanko akan membuat surat permohonan resmi dan mencantumkan jumlah permintaan blanko KTP. Akan berapa banyak blanko yang nantinya didistribusikan ditentukan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Kewenangan pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri yang menentukan jumlah keping blanko yang diperoleh atau diterima masing-masing daerah," terangnya. 

Sementara itu, menurut Agus untuk pelayanan rutin di Kantor Disdukcapil dan loket Disdukcapil di MPP Habaring Hurung berjalan normal. Sedang untuk kegiatan jemput bola dijadwalkan sejak pertengahan bulan Februari mendatang. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami