KLIK.SAMPIT- Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi kendaraan tonase berat agar tidak melintasi jalan-jalan dalam Kota Sampit. Langkah ini diambil untuk melindungi infrastruktur jalan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kota.
Plt Kepala Dishub Kotim, Rody Kamislan, menjelaskan bahwa pihaknya telah aktif melakukan patroli dan sosialisasi di beberapa titik. Hasilnya, banyak kendaraan berat yang kini telah beralih menggunakan jalur lingkar selatan, sesuai dengan arahan yang diberikan.
“Kami sudah melakukan imbauan kepada para sopir kendaraan berat dan mengarahkan mereka ke jalur lingkar selatan. Ini penting untuk menjaga kondisi jalan dalam kota serta keselamatan masyarakat,” kata Rody, Senin (30/9).
Sebelum patroli dan sosialisasi dilakukan, banyak kendaraan bermuatan besar terpantau melintas di jalan-jalan dalam kota. Hal ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara lain, tetapi juga memperburuk kondisi infrastruktur jalan kota.
Rody menegaskan bahwa jalur lingkar selatan kini sudah difungsikan dengan baik, sehingga kendaraan berat tidak lagi perlu memasuki wilayah dalam kota. Selain itu, tindakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 yang memberikan kewenangan kepada Dishub untuk mengawasi dan mengendalikan angkutan barang di wilayah Sampit.
“Kami terus melakukan penertiban dan sosialisasi. Partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan untuk mengawasi pelanggaran yang mungkin terjadi terkait angkutan barang di kota,” tambah Rody.
Dengan langkah ini, Dishub Kotim berharap dapat menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah kerusakan jalan di Sampit, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan. (KLIK-RED)